RESUME MAHASISWA BEBAS NARKOBA UNTUK MENDUKUNG GENERASI RAHMATAN LIL’ ALAMIN UNUSA
KITA KEREN TANPA NARKOBA
Indonesia Darurat Narkoba
1. Geografis yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk & menyebar di seluruh wilayah Indonesia
2. Peredaran gelap Narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga! anak-anak
3. Demografis yang sangat besar (260 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba)
4. Kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba mencapai 84,7 trilyun rupiah (biaya prival &sosial
5. Sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberkan efek jera kepada penjahat Narkoba
6. Modus operandi dan variasi jenis Narkoba yang terus berkembang
7. Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent killer) yang merusak manusia terutama fungsi kerja otak, fisik, dan emosi.
8. Lapas bertransformasi menjadi pusat kendal peredaran gelap Narkoba
POLA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
NARKOTIKA terbagi menjadi 3 golongan
Golongan 1: Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak digunakan dalam terapi, berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan (Ganja, Heroin, Kokain, Opium, Katinon, MDMA/Ecstasy, dll)
Golongan 2: Digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan & terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan (Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon, dll)
Golongan 3: Memiliki daya ketergantungan ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian (Kodeina, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodino, Polkodina, Propiram, dll)
- Sosial media unusa :
- facebook: https://www.facebook.com/unusaofficialfb
- instagram: https://www.instagram.com/unusa_official/
Komentar
Posting Komentar